"Kita menyesalkan karena Pak Jokowi tidak konsisten, janjinya tidak ditepati. Sudah dua jam menunggu, malah memilih jadi pembicara di Untar. Saya menjadi bingung apa yang dilakukan Pak Jokowi," kata Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, kepada detikcom, Jumat (17/5/2013).
Siane menambahkan pemanggilan tersebut sebenarnya hanya meminta Jokowi berdialog langsung dengan warga Waduk Pluit. Hal ini dikarenakan warga banyak yang tidak tahu keseriusan janji Jokowi untuk merelokasi mereka ke rusun sewa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siane pun mengungkapkan penemuannya atas adanya perilaku sejumlah oknum yang mengintimidasi warga. Bentuk intimidasi bermacam-macam, mulai dari tawaran uang hingga Rp 10 juta, sampai keberadaan alat berat dan oknum di sekitar lingkungan warga.
"Mereka terintimidasi, tidak dilakukan adil," ujar Siane.
Siane berencana akan kembali menyurati Jokowi yang berisi permohonan ditunda penggusuran tersebut hingga dicapai musyawarah mufakat antara warga dengan Jokowi. Isi surat juga akan menyampaikan indikasi-indikasi pelanggaran HAM menurut Komnas HAM.
"Kita akan membuat surat lagi menyatakan sebelum ada kesepakatan dengan warga, jangan dilakukan penggusuran itu. Sebab ini ada potensi pelanggaran HAM," tutup Siane.
(vid/trq)