Perusahaan Penyuap Penyidik Pajak Nunggak Ratusan Miliar

Perusahaan Penyuap Penyidik Pajak Nunggak Ratusan Miliar

- detikNews
Jumat, 17 Mei 2013 04:44 WIB
Jakarta - The Master Steel menyuap 300 ribu dollar Singapura kepada dua penyidik pajak Jakarta Timur. Perusahaan itu pun diketahui memang bermasalah dengan kewajiban membayar pajak.

Seperti yang disebut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, perusahaan itu memang sedang dilakukan penyidikan oleh pegawainya.
Sayangnya, di antara penyidik itu, ternyata dua orang ada yang malah mengambil kesempatan. Penyidik yang dimaksud adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC).

"Memang perusahaan ini ada masalah dan sudah masuk penyidikan. Jadi di pajak masuk penyidikan sehingga turunlah tim penyidik," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dikumpulkan, Kamis (16/5/2013), perusahaan tersebut memang bermasalah mengenai pembayaran pajak. Angkanya pun fantastis, mencapai ratusan miliar.

"Sekitaran Rp 100-an miliar," bisik seorang penegak hukum.

Jumlah uang suap yang diberikan kepada Dian dan Eko itu bahkan bukan yang pertama. Kedua penyidik pajak ini juga pernah diberikan jumlah yang sama oleh Master Steel.

Sementara itu, kuasa hukum penyuap penyidik pajak, Tito Hananta mengaku belum mengetahui informasi itu. "Belum dapat info soal itu," tegasnya.

(mok/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads