Seperti yang disebut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, perusahaan itu memang sedang dilakukan penyidikan oleh pegawainya.
Sayangnya, di antara penyidik itu, ternyata dua orang ada yang malah mengambil kesempatan. Penyidik yang dimaksud adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC).
"Memang perusahaan ini ada masalah dan sudah masuk penyidikan. Jadi di pajak masuk penyidikan sehingga turunlah tim penyidik," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitaran Rp 100-an miliar," bisik seorang penegak hukum.
Jumlah uang suap yang diberikan kepada Dian dan Eko itu bahkan bukan yang pertama. Kedua penyidik pajak ini juga pernah diberikan jumlah yang sama oleh Master Steel.
Sementara itu, kuasa hukum penyuap penyidik pajak, Tito Hananta mengaku belum mengetahui informasi itu. "Belum dapat info soal itu," tegasnya.
(mok/trq)