Dari pantauan detikcom di dermaga Wijayapura, mobil berpelat luar Cilacap mulai berdatangan dan menurunkan penumpang yang merupakan petugas kepolisian dan Kejaksaan. Mereka terlihat membawa dokumen. Pintu masuk ke dermaga Wijayapura ditutup dan tidak seorangpun boleh masuk tanpa izin dari petugas.
Sementara suasana di dermaga Wijayapura malam ini hujan deras disertai angin kencang, para petugas di dermaga Wijayapura tampak berjaga di dalam pos penjagaan tempat penyeberangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh.
Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang. Penolakan grasinya berdasarkan Keppres Nomor 20/G/2003 bertanggal 3 Februari 2003. Ketiganya saat ini mendekam di LP Nusakambangan.
(trq/trq)