Eksekusi Mati 3 Terpidana, Penjagaan di Dermaga Wijayapura Diperketat

Eksekusi Mati 3 Terpidana, Penjagaan di Dermaga Wijayapura Diperketat

- detikNews
Jumat, 17 Mei 2013 00:29 WIB
Cilacap - Puluhan petugas kepolisian dari Polres Cilacap dan Brimob bersenjata lengkap melakukan penjagaan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah Kamis (17/5/2013). Penjagaan ketat di tempat penyebrangan ke pulau Nusakambangan itu dilakukan menyusul rencana eksekusi tiga terpidana mati kasus pembunuhan yang akan dilaksanakan malam ini.

Dari pantauan detikcom di dermaga Wijayapura, mobil berpelat luar Cilacap mulai berdatangan dan menurunkan penumpang yang merupakan petugas kepolisian dan Kejaksaan. Mereka terlihat membawa dokumen. Pintu masuk ke dermaga Wijayapura ditutup dan tidak seorangpun boleh masuk tanpa izin dari petugas.

Sementara suasana di dermaga Wijayapura malam ini hujan deras disertai angin kencang, para petugas di dermaga Wijayapura tampak berjaga di dalam pos penjagaan tempat penyeberangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengeksekusi mati 3 terpidana kasus pembunuhan berencana dalam waktu dekat. Ketiga terpidana mati itu adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana.

Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh.

Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang. Penolakan grasinya berdasarkan Keppres Nomor 20/G/2003 bertanggal 3 Februari 2003. Ketiganya saat ini mendekam di LP Nusakambangan.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads