Dukung KPK, Aktivis Anti Korupsi Datangi DPW PKS DIY

Dukung KPK, Aktivis Anti Korupsi Datangi DPW PKS DIY

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 18:21 WIB
Yogyakarta - Puluhan aktivis dari Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta mendatangi kantor DPW PKS DIY di Jl Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta. Mereka menyerahkan surat terbuka kepada PKS terkait pelaporan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi oleh PKS ke Mabes Polri.

Massa dari berbagai elemen anti korupsi itu datang berombongan, Kamis (16/5/2013). Salah satu perwakilan massa adalah peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah mada (UGM), Hasrul Halili. Sedangkan dari pengurus DPW PKS DIY yang hadir diantaranya Bendahara Umum, Huda Tri Yudiana.

"Kami ke sini untuk menyampaikan surat terbuka berisi surat edaran dari Mabes Polri terkait kasus korupsi yang ada," Hasrul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hasrul, PKS telah melaporkan juru bicara KPK Johan Budi terkait dengan pernyataannya. Dalam pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik seperti yang dilaporkan PKS, sudah ada surat edaran agar mendahulukan penanganan laporan kasus korupsi daripada laporan pencemaran nama baik.

Surat edaran itu tertanggal 7 Maret 2005, Polri telah mengeluarkan Surat Edaran Bareskrim No.Pol:B/345/III/2005/Bareskrim perihal permohonan perlindungan saksi/pelapor yang menhimbau kepada jajaran kepolisian di daerah di Indonesia agar mendahulukan penanganan laporan kasus korupsi dan menunda laporan pencemaran nama baik dari pihak-pihak yang merasa dicemarkan namanya dengan adanya laporan sebuah skandal korupsi.

"Surat edaran ini sudah jelas. Ini sebagai referensi bagi PKS, untuk mengevaluasi kembali, karena itu PKS tidak perlu melakukan hal-hal yang melawan misalnya melakukan pelaporan pencemaran nama baik," katanya.

Hasrul mengatakan hendaknya kasus korupsi daging impor ini menjadi golden opportunity bagi KPK dan menjadi jalan membuka dan membongkar kasus korupsi di sektor pertanian. Karena itu KPK harus tetap fokus pada kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan LHI.

"Bukan pada isu-isu teknis yang sengaja untuk mengalihkan perhatian," katanya.

Menurutnya, jangan sampai terjadi politisasi terhadap kasus ini. "Kasus pelaporan KPK kemudian menjadi juru bicara KPK Johan Budi menunjukkan bila PKS tidak konsisten. Dikhawatirkan dapat mengganggu hubungan baik antar lembaga yang sudah ada saat ini," tegas Hasrul.

Sementara itu, Bendahara Umum DPW PKS, Huda Tri Yudiana mengatakan pKS tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Namun PKS berusaha mengingatkan KPK agar bekerja lebih baik.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads