Dibawa ke Rutan Guntur, Bupati Mandailing Natal Tertunduk Lesu

Dibawa ke Rutan Guntur, Bupati Mandailing Natal Tertunduk Lesu

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 17:16 WIB
Jakarta - Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, menjadi tersangka kasus duaagn suap alokasi Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumut kepada Kab. Mandailing Natal APBD TA 2013. Untuk keperluan proses hukum, KPK menahan Hidayat di Rutan Guntur.

"HIB kita tahan di Rutan Guntur," kata jubir KPK, Johan Budi, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Setelah diperiksa sejak Rabu (15/5) kemarin, Hidayat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.50 WIB. Wajahnya tampak lesu. Dengan mengenakan baju tahanan, Hidayat tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Selain Hidayat, KPK juga menetapkan seorang kontraktor bernama Surung Panjaitan sebagai tersangka. Satu lagi, Plt Kadis PU Sumut, Khairil Anwar.

Hidayat diduga menerima suap sebesar Rp 1 milliar dari Surung dan Khairil. Tujuannya agar Surung bisa mendapatkan sebuah proyek. Namun saat ditemukan, uang yang sudah disita berjumlah Rp 999,6 juta.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads