Agar Tak Mengganggu Kredibilitas Polisi, Kasus Aiptu LS Harus Segera Tuntas

Agar Tak Mengganggu Kredibilitas Polisi, Kasus Aiptu LS Harus Segera Tuntas

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 16:33 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III Saan Mustopa meminta polisi segera menuntaskan kasus anggota kepolisian di Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus yang memiliki transaksi rekening dengan nilai hingga Rp 1,5 triliun. Saan ingin kasus tersebut jangan hanya muncul dan tenggelam.

"Ya tuntasinlah itu, jangan muncul tenggelam. Itukan mengganggu kredibilitas institusi kepolisian. Supaya enggak terganggu ya dituntaskanlah itu," ujar Saan kepada wartawan di gedung DPR RI, Kamis (16/5/2013).

Politisi Demokrat ini mengatakan polisi harus membuktikan komitmennya untuk menertibkan polisi-polisi yang terlibat korupsi. Untuk itu, polisi harus segera menertibkan anggota-anggotanya yang memiliki rekening tidak wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi punya komitmen untuk melakukan reformasi dan menertibkan anggota-anggota yang punya rekening di atas kewajaran. Jadi polisi jangan diam," ujarnya.

Aiptu Labora memiliki transaksi mencurigakan mencapai Rp 1,5 triliun. Transaksi itu terjadi antara tahun 2007 hingga 2012. Data transaksi mencurigakan tersebut terendus PPATK. Labora bertugas di Polres Sorong pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pencucian uang.

(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads