Hidayat Berharap Pidana Pencucian Uang Tak Disangkakan ke PKS

Hidayat Berharap Pidana Pencucian Uang Tak Disangkakan ke PKS

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 15:24 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin diperiksa KPK untuk yang kedua kalinya. Hilmi disebut Ketua FPKS Hidayat Nur Wahid mengikuti prosedur hukum. Karenanya Hidayat meminta tak ada spekulasi di luar proses hukum.

"Ustad Hilmi juga memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara datang ke KPK. Oke kita tunggu di pengadilan. Biar semua berjalan sesuai aturan hukum yang ada. PKS bukan menghalangi penegakkan hukum, tapi lakukan dengan seadil-adilnya," jelas Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Menurut Hidayat, kalau hukum dilakukan dengan cara yang diskriminatif, itu tidak akan membantu penegakan hukum. Termasuk soal spekulasi soal PKS dijerat dengan pidana pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau TPPU diberlakukan kepada PKS, maka seharusnya yang terkait dengan puluhan miliar apalagi triliunan rupiah, itu TPPU mestinya dilakukan," jelasnya.

"Kalau hukum dilakukan dengan cara yang diskriminatif, dikhawatirkan keadilan hukum tidak tegak," terangnya.

Sementara itu, terkait Ridwan Hakim putra Hilmi Aminuddin yang disebut juga aktif melakukan lobi terkait izin impor sapi dan terungkap di persidangan, Hidayat menegaskan Ridwan bukan pengurus partai.

"Bukan pengurus, bukan staf khusus. Bahwa beliau putera Pak Hilmi iya. Kalau terlibat kegiatan partai dalam posisi beliau anggota, ini mungkin lah. Tapi pengurus jelas tidak," tutupnya.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads