Hidayat: PKS Tak Terima Sumbangan Koruptor, Pajak Miras & Bisnis Judi

Hidayat: PKS Tak Terima Sumbangan Koruptor, Pajak Miras & Bisnis Judi

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 14:35 WIB
Jakarta - Ketua FPKS Hidayat Nur Wahid memberi penjelasan soal uang sumbangan yang diterima PKS. Pastinya PKS amat menjaga asal muasal dana di kas partai. PKS tak menerima sumbangan dari sumber yang tak jelas dan diharamkan agama.

"Pasti kami tidak akan minta pada koruptor dan sebagainya. Kami tidak akan menerima sumbangan dari pajak minuman keras dan sumbangan dari bisnis judi," jelas Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Menurut Hidayat, secara prinsip aturan itu merujuk pada UU Parpol bahwa parpol bisa menerima sumbangan dari individu dan perusahaan, ini berlaku di seluruh partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja secara prinsip sumbangan itu yang diterima tidak pada posisi melanggar hukum, apalagi terkait dengan korupsi," tambahnya. Penjelasan Hidayat ini menepis tudingan ada dana dari Fathanah yang masuk ke rekening PKS.

Dia berharap, ke depan perlu ada rincian lebih lanjut terkait soal sumbangan itu. "Ketika seseorang menyumbang atau mentransfer dan saat itu partai tidak tahu apakah sumbangan itu berasal dari dana masalah atau tidak, perlu dibuat aturan partai tak serta merta melanggar hukum formal di Indonesia dan juga hukum agama," tutupnya.


(spt/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads