Transaksi Rp 1,5 T, Mabes Polri Blokir Rekening Aiptu Labora

Transaksi Rp 1,5 T, Mabes Polri Blokir Rekening Aiptu Labora

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 12:49 WIB
Jakarta - Aiptu Labora Sitorus yang bertugas di Polres Sorong, Papua menjadi tersangka penimbunan BBM. Mabes Polri dan Polda Papua menemukan bukti, perusahaan milik Labora juga sudah tak miliki izin penyaluran BBM.

Rekening milik Aiptu Labora juga sudah diblokir Mabes Polri. "Sudah kita blokir," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Nama Labora memang tidak tercantum dalam daftar pengurus perusahaan. Namun penyidik mengetahui jejaknya dari transaksi perusahaan PT Seno Adi Wijaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada satupun nama dia. Namun dari transaksi rekening," jelas Arief.

Arief menjelaskan, data dari PPATK juga terpapar Labora melakukan transaksi tak wajar. Dalam 5 tahun sejak 2007-2012 mencapai Rp 1,5 triliun.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads