Polda Papua: Aiptu Labora Sitorus Jadi Tersangka Penimbunan BBM

Polda Papua: Aiptu Labora Sitorus Jadi Tersangka Penimbunan BBM

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 12:40 WIB
Jayapura - Polda Papua telah menetapkan Aiptu Labora Sitorus jadi tersangka dalam kasus pemilikan BBM Ribuan ton. Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani dua kali pemeriksaan.

"Setelah pemanggilan pemeriksaan kedua, dia telah kita tetapkan jadi tersangka," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Setyo Budi kepada wartawan di Sentani, Jayapura, Kamis (16/5/2013)

Selain mengamankan barang bukti (BB) ribuan ton BBM juga mengamankan 3 kapal yang dijadikan pengangkutan BBM tersebut. Pihak Polda Papua bersama Bareskrim Polri terus mendalami jaringan bisnis Labora Sitorus terkait BBM, karena pengakuan dari pihak Pertamina Sorong, perusahaan milik dia sejak September 2012 izinnya habis dan telah berhenti sebagai agen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah darimana dia dapat pasokan BBM? Itu yang sedang kita telusuri," tambahnya.

Aiptu Labora juga dilaporkan PPATK memiliki transaksi mencurigakan sejak 2007-2012 sebanyak Rp 1,5 triliun. Diduga dia mengendalikan bisnis BBM dan kayu ilegal.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads