"Yang masalah itu manakala mereka melakukan tindakan premanisme, apalagi sampai melakukan tindak pidana. Jadi komunitas motor itu boleh-boleh saja asal jangan dimasuki dengan gaya-gaya preman atau malah preman yang masuk," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Rikwanto mengkhawatirkan akan terjadinya tindak kriminal makala komunitas tersebut bergaya preman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, permasalahan yang ada saat ini, geng motor kerap melakukan aksi-aksi negatif, bahkan berujung pada tindakan kriminal. Namun, Rikwanto menilai bahwa aksi geng motor yang terjadi belakangan adalah suatu fenomena dalam pembentukan eksistensi satu grupnya.
"Itu kan fenomena orang bersosialisasi berinteraksi mencari jati diri dengan berbagai macam konsep dan bentuk dintaranya ya membentuk kelompok motor ini," kata dia.
Adanya kumpulan-kumpulan komunitas motor yang sering nongkrong di sudut-sudut jalanan juga bukan masalah. Sepanjang kegiatannya bukan menjurus kepada aksi-aksi yang mengganggu warga masyarakat sekitarnya.
"Engga masalah mereka kumpul terus mencari kegiatan positif. Yang punya anggaran nungkin mereka touring atau bakti sosial, yang tidak punya mojok di tempat tertentu menghabiskan waktu," papar dia.
Ia menambahkan, setiap perkumpulan komunitas motor memiliki warna tersendiri, tergantung dari pribadi-pribadi dalam komunitas tersebut. Manakala komunitas tersebut disusupi 'preman', maka timbullah stigma negatif akan keberadaan geng motor ini.
"Akhirnya membuat nama geng yang angker, kemudian menggangu orang, cara masuknya dibaiat dulu dengan aturan tertentu, nah ini yang mulai ke arah negatif. Orang yang masuk ke situ cenderung mendapat perlindungan tapi dia melakukan perbuatan melanggar hukum nanti dibela, nah di situlah muncul geng motor dalam arti negatif," ujarnya.
(mei/lh)