Humas Polresta Surakarta, AKP Sisraniwati, mengatakan dua orang yang ditangkap itu adalah Ibrahim Sungkar dan David. "Keduanya ditangkap tadi pagi. Penangkapan ini pengembangan dari penangkapan Nuaim di Kelurahan Joyotakan, Solo, dua hari lalu," ujar Sisraniwati kepada wartawan di lokasi penangkapan, Kamis (16/5/2013).
Saat ini tim Densus dan Inafis Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif di rumah yang dikontrak oleh Ibrahim tersebut. Sisraniwati mengatakan di rumah tersebut ditemukan bubuk potasium dan 10 golok. Namun informasi tidak resmi menyebutkan yang ditemukan adalah 6 pedang, 1 pisau daging, 3 baterai HP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT setempat, Agus Sumarwayan, mengatakan, Ibrahim mengontrak rumah tersebut sejak 2007 bersama istri dan seorang putrinya, namun tidak pernah mengikuti acara warga. Ibrahim beternak kambing di rumah tersebut. Sedangkan ketua RT tidak mengenal David karena tidak tinggal di tempat tersebut.
(mbr/try)