Mendagri Tak Hadiri Rapat Soal e-KTP dengan DPR

Mendagri Tak Hadiri Rapat Soal e-KTP dengan DPR

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 10:44 WIB
Jakarta - Komisi II DPR hari ini menggelar rapat memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membahas perkembangan program e-KTP. Namun, rupanya Mendagri tak hadir rapat dan diwakilkan oleh Dirjen.

Rapat komisi II dengan Kemendagri dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dipimpin oleh ketua komisi II Agun Gunanjar. Mendagri tak hadir rapat dan diwakilkan oleh Dirjen Administarasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman.

"Maaf dari Mendagri yang tidak bisa hadir karena beliu sedang tidak berada di tempat karena itu kami ditugaskan mewakili beliau," kata Irman saat memulai rapat dengan komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan sampaikan perkembangan program e-KTP dalam rapat kali ini," lanjutnya.

Tak ada alasan spesifik yang dijelaskan oleh Dirjen. Namun, rapat yang dihadiri oleh 26 orang anggota DPR itu tetap dilaksanakan karena telah memenuhi kuorum untuk rapat.

Sementara ketua komisi II Agun Gunanjar menuturkan, dalam rapat kali ini pembahasan akan mengkaji menyeluruh program e-ktp dari mulai perekaman, sosialisasi sampai pengadaan card reader.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads