KY Tunjuk 4 Komisioner Adili Hakim Playboy

KY Tunjuk 4 Komisioner Adili Hakim Playboy

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 10:39 WIB
Gedung KY (ari/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menunjuk 4 komisionernya untuk mengadili hakim playboy AS di pengadilan etik. AS diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan rekomendasi pemecatan karena terlibat asmara terlarang.

"Anggota majelis sidang MKH dari KY untuk hakim di Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga melakukan perbuatan asusila sudah ditunjuk," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Kamis (16/5/2013).

Keempat komisioner itu Imam Anshari Saleh, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri dan Ibrahim. Keempatnya akan bergabung dengan 3 hakim agung yang duduk di MKH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ini KY akan secepatnya melakukan koordinasi dengan MA untuk menunggu penunjukan anggota majelis dari MA dan menentukan jadwal sidang," sambung Asep.

Hakim AS mulai terlibat affair usai perkawinan pertamanya kandas. Setelah itu, dia mulai menjadi petualang cinta.

Tidak hanya seorang wanita yang diselingkuhinya, sedikitnya ada empat orang yang menjadi pasangan selingkuhnya. Di antara pasangan selingkuhnya, perempuan yang tengah dia adili dalam kasus perceraian.

Hakim mata keranjang ini juga menyelingkuhi pegawai di pengadilan tempatnya bekerja. Sementara dua orang perempuan lain tidak diketahui asal usulnya.

"Begitu KY menentukan orang-orangnya, maka Ketua MA segera menunjuk hakim agung yang akan duduk di MKH dan waktu MKH langsung ditentukan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads