"Ini membuktikan bahwa sistem di pajak masih ada masalah. Masih membuka kesempatan proses yang koruptif," ujar Ketua Pukat UGM, Zaenal Arifin Mochtar saat berbincang, Kamis (16/5/2013).
Menurut Zainal, sistem tidak dapat mengatur seseorang. Korupsi masih akan mungkin terjadi jika peluangnya masih ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memperbaiki sistem, Zainal juga menyarankan proses rekrutmen di lingkungan perpajakan juga diubah. "Rekrutmen pegawai pajak, bagaimanapun jika dikendalikan secara baik bisa menutup peluang korupsi," tutur Zainal.
Ia juga berharap kembali ditangkapnya pegawai pajak oleh KPK akan menjadi pelajaran bagi pegawai yang lain. Sehingga budaya korupsi di lingkungan perpajakan akan semakin berkurang.
"Saya malah bersyukur pegawai pajak ditangkap, sehingga lebih cepat reformasi," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap 2 orang pegawai pajak yang tersangkut kasus suap. Mereka yang tertangkap tangan oleh KPK adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC). Keduanya merupakan pegawai pajak pada Ditjen Pajak Jakarta Timur.
(kff/mpr)