KPK Periksa Gubernur Sumut untuk Kasus Luthfi Hasan

KPK Periksa Gubernur Sumut untuk Kasus Luthfi Hasan

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 10:29 WIB
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, datang ke KPK. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana tindak pidana pencucian uang dan suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

"Jadi sesuai dengan surat panggilan, saya diminta sebagai saksi kasus LHI. Tahu semua kan? Itu aja," ujar Gatot setiba di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).

Gatot mengenakan jas hitam datang pada pukul 09.15 WIB. Hari ini terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lainnya. Mereka adalah dua orang wiraswasta Muhammad Said dan Yope Sangkot Batubara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada pukul 8.48 WIB, Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Hilmi datang dikawal oleh tiga orang pria berbaju batik.


(sip/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads