Sepekan Operasi Simpatik Jaya Jaring 23.410 Pelanggar

Sepekan Operasi Simpatik Jaya Jaring 23.410 Pelanggar

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 10:21 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menjaring 23.410 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Simpatik Jaya 2013 selama sepekan sejak tanggal 7-13 Mei. Dari 23.410 pelanggaran itu, 5.917 di antaranya diberi sanksi tilang.

Operasi Simpatik Jaya yang lebih mengedepankan upaya preventif lebih banyak memberikan sanksi berupa teguran yakni sebanyak 17.493.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelanggaran tersebut lebih didominasi oleh pengendara motor dengan angka mencapai 3.707 kasus. Kemudian disusul dengan mobil penumpang dengan jumlah mencapai 1.714 kasus. Lainnya, bus sebanyak 148 kasus dan mobil barang sebanyak 348 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis pelanggaran yang mendominasi yakni melawan arus dengan angka mencapai 676 kasus. Kemudian tidak menggunakan helm pada pengendara motor mencapai 530 kasus. Selanjutnya, berboncengan lebih dari satu orang mencapai 25 kasus dan melanggar lampu lalu lintas sebanyak 257 kasus.

Pelanggaran lain yakni tidak menyalakan lampu utama pada motor sebanyak 332 kasus. Melanggar rambu berhenti dan parkir ada 131 kasus. Melanggar marka berhenti sebanyak 162 kasus.

Hasil operasi disita 3.780 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2.055 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan sebanyak 82 unit.

Sementara itu, kecelakaan yang terjadi selama operasi cukup banyak dengan angka 88 kasus. Dari 88 kasus kecelakaan tersebut, 6 di antaranya meninggal dunia, 39 korban mengalami luka berat dan 54 korban luka ringan.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads