Seperti dikutip dari situs dephub.go.id, Kamis (16/5/2013), laporan tersebut menyebutkan, sesaat sebelum pesawat jatuh, kemudi dikendalikan oleh kopilot. Pada ketinggian 900 kaki, kopilot mengatakan bahwa landasan pacu tidak terlihat. Saat itu cuaca di sekitar Bandara Ngurah Rai hujan.
Pada ketinggian 150 kaki, pilot mengambil alih kemudi dari kopilot. Di ketinggian itu pula kopilot menyerahkan alih kembali kemudi dari pilot. Kopilot mengatakan tetap tidak dapat melihat landasan di ketinggian 150 kaki itu. Tiba-tiba pesawat sudah menyentuh air. Ketinggian minimal standar untuk pendaratan di Bandara Ngurah Rai adalah 465 kaki di atas daratan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun laporan tersebut belum menjelaskan lebih rinci mengenai penyebab jatuhnya pesawat jenis Boeing 737-800 tersebut. KNKT hanya menyebutkan bahwa kondisi pesawat Lion Air tersebut laik terbang.
Dari hasil investigasi tersebut, KNKT memberikan 3 rekomendasi terkait keselamatan penerbangan kepada pihak Lion Air. Pertama, lion air diminta untuk memastikan pilotnya tahu bagaimana merespons saat penglihatan terbatas dan pesawat sedang berada pada ketinggian rendah.
Kedua, Lion Air diminta meninjau kebijakan dan prosedur mengenai risiko yang terkait dengan pengambilalihan kendali pada ketinggian dan waktu kritis. Ketiga, memastikan bahwa pilotnya telah diberi pelatihan memadai terkait pengambilalihan kendali pada ketinggian dan waktu kritis.
(kff/mpr)