Kemenakertrans Selidiki Penyebab Longsor di Terowongan PT Freeport

Kemenakertrans Selidiki Penyebab Longsor di Terowongan PT Freeport

- detikNews
Kamis, 16 Mei 2013 07:43 WIB
Jakarta - Proses evakuasi korban runtuhnya terowongan bawah tanah di PT Freeport masih terus berlangsung. Pihak Kemenakertrans turut berupaya membantu proses tersebut.

โ€œKita masih fokus pada upaya-upaya pencarian dan penyelamatan para korban yang masih tertimbun di lokasi," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (15/5/2013).

Menurut Muhaimin, selain upaya penyelamatan, pihaknya juga fokus menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang terjadi. "Apakah kecelakaan itu akibat human error ataukah murni peristiwa bencana alam," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga mengaku masih berkoordinasi dengan Kepolisian, Dinas Tenaga kerja Papua Barat dan Kementerian ESDM untuk mempercepat upaya penyelamatan dan menyelidiki penyebab utama terjadinya kecelakaan. Ia juga telah menginstuksikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) untuk mengambil langkah-langkah terkait kecelakaan kerja freeport ini.

โ€œKita terus membantu dan mengawal proses evakuasi di lokasi kejadian. Bahkan untuk mempercepat proses evakuasi dan menyelidiki penyebab kecelakaan, dari pusat dilaporkan telah mengirimkan 3 orang instruktur tambang yang ahli menangani kasus serupa ini," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan seluruh korban longsor terowongan yang terletak di Timika, Papua Barat tersebut akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

โ€œKita pastikan para korban baik yang meninggal dunia ataupun mengalami luka-luka pasti mendapat santunan asuransi," ucap Muhaimin.

Hingga saat ini dilaporkan 4 orang meninggal dunia dan 10 orang mengalami cidera dan luka-luka. Sedangkan 25 orang diperkirakan masih terjebak dan masih dalam proses evakuasi penyelamatan.


(kff/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads