Cegah Merebaknya Aksi Brutal, Psikolog Minta Polisi Tutup Akses Geng Motor

Cegah Merebaknya Aksi Brutal, Psikolog Minta Polisi Tutup Akses Geng Motor

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 16:01 WIB
Dok detikcom
Pekanbaru - Geng motor di Pekanbaru dan kota-kota lain berkembang cepat. Polisi harus tegas, menutup akses agar tidak terus merebak.

"Dibutuhkan penegakan hukum yang pasti. Akses geng motor harus ditutup rapat," kata pakar psikologi Universitas Islam Negeri (UIN), Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Mirra Noor Milla, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (15/5/2013).

Mirra mencontohkan tempat nongkrong geng motor harus diawasi dan dipantau. Bisa berkembangnya geng motor, karena selama ini penanganannya tidak pernah tuntas sampai ke akarnya. Masih ada ruang gerak, sehingga keberadaan geng motor semakin meluas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari awal, semua pihak menutup akses gerakan geng motor, pasti tidak akan sebesar sampai sekarang. Ini memang bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi peran masyarakat khususnya keluarga dan pihak sekolah," kata Mirra.

Untuk menumpas habis gerakan geng motor, menurut Mirra, bukan hal yang terlalu sulit. Karena gerakan mereka tidak tergolong gerakan bawah tanah.

"Sehari-hari mereka kumpul di tempat-tempat yang mereka anggap nyaman. Hanya saja selama ini penanganan geng motor sifatnya insidentil. Jadi ya mereka terus berkembang karena menganggap tidak ada penghalangan berarti," kata Mirra.

Anak-anak sekolah yang bergabung di geng motor diyakini hanya ikut-ikutan. Biasanya, mereka termarjinalkan. Perusakan fasilitas umum, dianggap sebagai kenakalan remaja. Padahal itu melanggar hukum.

"Anak remaja memiliki kepribadian yang lemah, sehingga mereka dengan mudah didominasi kelompok geng motor. Bagi anak-anak yang punya kepribadian yang kuat dan baik, mereka tidak mudah untuk dipengaruhi," kata Mirra.

Mirra menilai tidak ada kata terlambat dalam menangani geng motor. Polisi harus bertindak tegas. "Dan jangan ada lagi akses sekecil apapun pada mereka," tutupnya.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads