Pegawai Pajak Ditangkap, KPK Sita Barang Bukti 300 Ribu Dollar Singapura

Pegawai Pajak Ditangkap, KPK Sita Barang Bukti 300 Ribu Dollar Singapura

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 15:45 WIB
Jakarta - KPK menangkap 2 pegawai Pajak. Bersama mereka, ditangkap juga seorang perantara dan penyuap. 2 Orang pegawai Pajak ini bertugas sebagai penyidik kasus Pajak.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Rabu (15/5/2013) ada uang senilai 300 ribu dollar Singapura yang disita KPK. Modus yang dilakukan yakni dengan untuk kasus penyuapan Pajak.

Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Uang itu disimpan di dalam mobil Avanza milik salah seorang penyidik Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi meminta agar menanyakan penangkapan ini ke juru bicara KPK Johan Budi. "Tanya Johan saja," imbuh Bambang.

Penangkapan dilakukan pagi ini oleh beberapa penyidik KPK.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads