"Saya menduga bahwa pasti ini tidak bermain sendiri, karena seorang berpangkat Aiptu dia tidak mungkin mempunyai kewenangan begitu besar sampai dengan bisa mempunyai dana yang sebesar itu," kata wakil ketua DPR Ptamono Anung, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
"Saya yakin ini tidak bisa diselesaikan dari internal kepolisian sendiri. Maka KPK juga harus mengambil alih meski ini terjadi pada aparat yang levelnya rendah," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kesempatan KPK untuk mengambil alih persoalan yang menyangkut aiptu LS ini. Karena ini kan sudah diumumkan secara resmi bahwa ada temuan ini 1,6 itu atau 1,5 triliun, bukan angka yang kecil," ungkapnya.
"Kalau aiptu saja begitu, bagaimana dengan orang yang lainnya atasan dan sebagainya? Maka segera untuk itu KPK segera turun tangan," imbuh politisi PDIP itu.
(iqb/ndr)