Pemberontak Makan Jantung Tentara Suriah, PBB: Itu Kejahatan Perang!

Pemberontak Makan Jantung Tentara Suriah, PBB: Itu Kejahatan Perang!

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 15:08 WIB
foto: Daily Mail
Jenewa, - Kecaman terus mengalir atas video mengerikan yang memperlihatkan seorang pemberontak memakan jantung tentara Suriah. PBB menyebut tindakan itu harus diselidiki sebagai "kejahatan perang."

"Video yang baru saja muncul dari Suriah, yang memperlihatkan seorang tokoh pemberontak memotong dan menggigit jantung seorang tentara yang tewas, menggambarkan tindakan yang benar-benar mengerikan," kata Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Navi Pillay di Jenewa, Swiss.

"Memutilasi atau menodai mayat selama konflik merupakan kejahatan perang," tandas Pillay seperti dilansir News.com.au, Rabu (15/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyerukan kelompok-kelompok oposisi bersenjata di Suriah untuk melakukan segenap kemampuan mereka guna menghentikan kejahatan mengerikan seperti itu," imbuhnya.

Kelompok oposisi Suriah juga telah mengecam tindakan sadis tersebut dan bertekad akan menghukum pelaku, meskipun dia terkait dengan pemberontak Suriah.

Video mengerikan tersebut diunggah secara online pada Minggu (12/5) lalu. Video tersebut menunjukkan seorang pria mengenakan perlengkapan militer yang sedang memegang pisau dan menyayat bagian dada sesosok jenazah, yang disebut sebagai tentara Suriah.

Pria tersebut kemudian menoleh ke kamera dan menunjukkan potongan jantung yang diambil dari jenazah tersebut kemudian menggigitnya.

"Saya bersumpah, kami akan memakan jantung dan hati kalian...," ujar pria tersebut merujuk pada tentara Suriah. Pria itu diidentifikasi sebagai Abu Sakkar, yang merupakan pendiri kelompok militan Farouq Brigade.

Dalam versi tanpa sensor, terlihat dalam video bahwa Sakkar memerintahkan anak buahnya untuk membunuh tentara Suriah yang mereka temui dan kemudian memakan jantungnya mentah-mentah.

(ita/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads