Jadi Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin Siap Lanjutkan Program

Jadi Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin Siap Lanjutkan Program

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 14:32 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho memberikan SK Mendagri kepada Dzulmi Eldin (Foto: Khairul Ikhwan/detikcom)
Medan - Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Rabu (15/5/2013). Eldin menyatakan akan melanjutkan apa yang sudah diprogramkan bersama Rahudman Harahap, wali kota nonaktif, tak akan membuat program baru.

"Saya akan menjalankan apa yang sudah kita programkan bersama dengan Pak Rahudman. Apa yang sudah berjalan, itu yang kita lanjutkan," kata Dzulmi Eldin kepada wartawan.

Eldin juga menyatakan, dia tidak akan mengoreksi apa yang sudah dilaksanakan Rahudman. Pasalnya, semua pelaksanaan kegiatan pemerintahan itu, sudah mereka sepakati bersama sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih sejak 2010. Termasuk dalam hal ini, pelantikan sekitar 400 pejabat dalam dua hari belakangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelantikan itu sudah sesuai, lagi pula keputusan pengangkatan lama, pelantikannya yang belakangan," kata Eldin di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Gauzi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 131.12/2916 tanggal 10 Mei tentang Pemberhentian Sementara Rahudman Harahap sebagai Wali Kota Medan. Surat itu kemudian diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho kepada Eldin pagi tadi. SK itu juga menunjuk Eldin untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Wali Kota Medan.

Rahudman Harahap dinonaktifkan sebagai Wali Kota Medan karena berstatus terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2005 sebesar Rp 1,5 miliar. Saat itu Rahudman menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapsel. Proses sidangnya saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan di Medan.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads