KPK Eksekusi Mobil LHI, Hidayat: Kami Tak Akan Halangi

KPK Eksekusi Mobil LHI, Hidayat: Kami Tak Akan Halangi

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 14:25 WIB
Jakarta - Penyidik KPK mendatangi kantor DPP PKS di Jl TB Simatupang untuk menyita mobil yang terkait dengan kasus korupsi Luthfi Hasan Ishaaq. Ketua FPKS Hidayat Nurwahid mempersilakan penyidik KPK membawa pergi mobil milik eks Presiden PKS tersebut.

"Itu tugas KPK untuk menyita, dari PKS kami tak pernah halangi. Jadi ahirnya KPK datang dan semoga yang terjadi adalah benar-benar upaya penegakan hukum, karenanya silakan bawa dengan surat dan anda memberikan contoh anda melakkan itu dalam konteks penegakan hukum," kata Hidayat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Hidayat menegaskan PKS tak pernah menghalangi penyitaan yang dilakukan oleh KPK. Meskipun sempat terjadi ketegangan saat penyidik KPK mencoba 'mengeksekusi' mobil LHI pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya tegaskan sejak Selasa seminggu yang lalu PKS sudah persilakan. Mudah-mudahan hari ini datang disambut, masalah selesai dan hukum ditegakkan sesuai aturan hukum," tegasnya.

Rombongan KPK tiba di kantor DPP PKS dengan menumpang 10 mobil. Penyidik KPK lengkap dengan rompi kremnya diterima Humas PKS Mardani dan kuasa hukum PKS Zainuddin Paru di lobi kantor DPP PKS di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Di antara mereka juga terlihat sekitar 10 anggota brimob berseragam ikut berjaga-jaga di dalam lobi. Sampai saat ini penyidik KPK masih di kantor DPP PKS.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads