Densus 88 Tidak Temukan Barang Berbahaya di Rumah Nuaim

Densus 88 Tidak Temukan Barang Berbahaya di Rumah Nuaim

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 14:23 WIB
Foto: Muchus Budi R/detikcom
Solo - Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri masih melakukan penggeledahan di rumah Qomasu Muawiyah Arob alias Nuaim di RT 03 RW 4 Kelurahan Joyotakan, Solo. Dari hasil penggeledahan itu polisi menyita sejumlah barang, namun tidak ada barang yang membahayakan.

Sumber kepolisian menyebutkan ada sejumlah item barang yang disita oleh Densus dari rumah Nuaim. Barang-barang tersebut berupa buku-buku, pipa, potongan pipa paralon, beberapa potongan kabel tiga warna, lima buah VCD tanpa cover, sarung pistol dan sebuah ikat kepala.

"Buku yang disita sejumlah tujuh buah, sedangkan ikat kepala yang disita bertuliskan 'Freedom Palestine'," ujar sumber tersebut di lokasi penggeledahan, Rabu (15/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber tersebut mengatakan, penggeledahan di rumah Nuaim sudah selesai namun saat ini masih menunggu proses penandatanganan berita acara yang melibatkan pihak kepolisian, pengurus RT, pihak kelurahan, keluarga dan pihak kuasa hukum.

Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledaan ini.

Nuaim adalah kemenakan Ba'asyir. Dia ditangkap Densus 88 Selasa sore kemarin. Menurut adik kandungnya, Fauzi, Nu'aim dulu pernah aktif di JAT namun setahun terakhir Nu'aim memilih keluar dari JAT karena ada perbedaan pandangan.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads