Sekjen DPR: Kewenangan Ungkap Data Absen Fingerprint Ada di BK

Sekjen DPR: Kewenangan Ungkap Data Absen Fingerprint Ada di BK

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 13:52 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) meminta Sekretariat Jenderal DPR membuka data absensi fingerprint. Sekretaris Jenderal DPR Winantunintyastiti mengatakan data absensi fingerprint merupakan kewenangan BK DPR.

"Data fingerprint kewenangan BK DPR, bukan di kita," kata Winantunintyastiti saat dihubungi, Rabu (15/5/2013).

Win, demikian dia disapa, menampik jika Setjen DPR disebut memiliki data fingerprint. Namun dia mengatakan memang ada data absensi yang didistribusi oleh Setjen ke fraksi-fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ada data absensi yang dikirim dari Setjen ke fraksi-fraksi, tapi saya belum tahu itu data fingerprint apa bukan, saya cek dulu," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan data absensi fingerprint tak dipegang oleh BK. Data itu ada di Setjen dan diminta untuk dibuka.

"BK meminta Setjen DPR untuk membuka data fingerprint," kata Abdul secara terpisah.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads