"Saya melihat apa yang terjadi pada aiptu LS ini benar-benar mencengangkan bagi saya pribadi, ada seseorang berpangkat aiptu mempunyai dana hampir 1,5 triliun. Ini mencengangkan dan ini juga sangat merugikan bagi citra polri," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Pramono menilai, hal ini menggambarkan bahwa ada sebuah sistem yang belum berjalan di pemerintahan, bahwa diduga yang bersangkutan ini melakukan manipulasi yang berkaitan dengan BBM dan juga ilegal logging.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi ini dikaitkan dengan tindakan untuk menimbun BBM, ini benar-benar menurut saya sih kurang ajar banget," lanjut Pram.
Lebih jauh Pram menuturkan, kedudukan Polri dibawah presiden memang diberikan kewenangan yang luar biasa besar dalam undang-undang, tapi hal itu tidak bisa menjadi evaluasi apakah polri harus dibawah Kemendagri.
"Kalau saya tetap berpandangan undang-undangnya nggak salah, yang salah dalam pelaksanaannya," ucapnya.
"Dan untuk itu sudah sewaktunyalah lembaga-lembaga memberikan pengawasan kepada polri apakah Kompolnas termasuk KPK sendiri termasuk inpektorat irwasum dalam tubuh polri sendiri," kata Pram lagi.
(trq/ndr)