Angie dan Wa Ode juga Masih Terima Gaji DPR

Angie dan Wa Ode juga Masih Terima Gaji DPR

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 12:14 WIB
Jakarta - Tak hanya Luthfi Hasan Ishaaq, anggota DPR yang menjadi terpidana namun masih menerima gaji dari DPR adalah Angelina Sondakh dan Wa Ode Nurhayati. Politikus Demokrat dan PAN itu masih menerima gaji karena masih dalam status pemberhentian sementara.

"Memang ketentuan perundang-undangan seperti Angie itu masih menerima gaji sampai SK PAW-nya ada," kata wakil ketua Badan Kehormatan Siswono Yudho Husodo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Angie menjadi terpidana dalam kasus suap pembahasan anggaran Kemendikbud dan Kemenpora. Ia telah divonis 4,5 tahun oleh pengadilan Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Siswono, meski telah divonis penjara 4,5 tahun, namun ketentuan pemberhentian dari status anggota dewan harus menunggu proses Pemberhentian Antar Waktu (PAW).

"Kalau Angie dalam status pemberhentian sementara, dia (masih) dapat gaji pokok," ucap Siswono.

Sementara, anggota DPR yang telah menjadi terpidana namun masih menerima gaji lainnya adalah Wa Ode Nurhayati. Politikus PAN itu menjadi terpidana dalam kasus dugaan suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

"Wa ode juga dia berhenti sementara, nanti kalau sudah inkrah baru dia sudah diberhentikan (dan tak menerima gaji)," lanjutnya.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads