Tingkat kehadiran Sukur Nababan memang sangat rendah. Di masa sidang pertama tahun sidang 2012-2013, tingkat kehadiran Sukur hanya 11%, sementara 89% lain tanpa keterangan. Sedangkan di masa sidang kedua tahun sidang 2012-2013, Sukur hanya hadir 25% rapat paripurna, sementara 75% lainnya tanpa keterangan.
Karena itulah anggota BK DPR Ali Machsan Musa menuturkan proses pemberhentian Sukur Nababan sedang dalam proses. Karena Sukur telah melanggar tatib DPR yang tidak memungkinkan seorang anggota DPR bolos rapat berturut-turut 6 kali tanpa keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Sukur Nababan ada keterangan sakit dari RS Mount Elizabeth di Singapura," kata Ketua DPP PDIP, Effendi Simbolon, kepada detikcom, Rabu (15/5/2013).
"Bagi kami mereka juga punya alasan kenapa tidak masuk," lanjut wakil ketua komisi VII ini.
(van/try)