Jakarta - Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman bersaksi dalam perkara dugaan suap kuota impor daging dengan tersangka Juard dan Arya Abdi Effendi. Jaksa penuntut umum juga menjadwalkan Ahmad Zaky untuk bersaksi.
Selain Elizabeth, jaksa penuntut umum menghadirkan Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi dan Ahmad Rozi. Saksi Ahmad Zaky dan Ahmad Rozi hingga pukul 10.45 WIB, Rabu (15/5/2013).
Namun Maria Elizabeth Liman dan Soraya menolak menjadi saksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendy. Elizabeth adalah ibu kandung Arya sementara Soraya adalah kakak kandung Arya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juard dan Arya Abdi Effendi didakwa menyuap Luthfi Hasan Ishaaq terkait pemberian rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama. Uang yang sudah diberikan PT Indoguna ke Luthfi melalui Ahmad Fathanah sebesar Rp 1,3 miliar dari total uang yang dijanjikan Rp 40 miliar bila sanggup meloloskan penambahan kuota 8 ribu ton daging.
(fdn/lh)