Luthfi Hasan Masih Terima Gaji DPR, Ini Kata PKS

Luthfi Hasan Masih Terima Gaji DPR, Ini Kata PKS

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 10:53 WIB
Luthfi Hasan Ishaaq,
Jakarta - Meskipun telah mengundurkan diri, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq masih menerima gaji sebagai anggota DPR. Kok bisa?

"Proses pergantiannya lama sekali. Sudah sejak awal kita kirim surat untuk diganti," kata Kepala Humas DPP PKS, Mardani Alisera, kepada detikcom, Rabu (15/5/2013).

Mardani menuturkan PKS justru dirugikan dengan lamanya proses di KPU. Karena itu hingga saat ini pengganti Luthfi Hasan belum bisa dimasukkan ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dirugikan dengan lamanya proses ini," kata Mardani.

Mengenai hal ini, BK menuturkan Luthfi akan berhenti menerima gaji sampai penggantinya dilantik jadi anggota DPR.

"Memang ketentuan perundang-undangan masih menerima gaji sampai ada SK PAW (Pergantian Antar Waktu)," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudohusodo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/201).



(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads