Dilaporkan PKS, Johan Diminta Mahfud MD Tak Grogi

Dilaporkan PKS, Johan Diminta Mahfud MD Tak Grogi

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 02:49 WIB
Yogyakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan dukungan moral terhadap Juru bicara KPK Johan Budi yang dilaporkan PKS ke polisi. Mahfud menyarankan Johan tak perlu grogi menghadapi laporan PKS.

"Dia nggak perlu grogi. Apalagi dia menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Hadapi saja," kata Mahfud usai menghadiri acara budaya Perhimpunan Menuju Indonesia Bermartabat di Rumah Budaya Tembi, Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/5/2013) malam.

Mahfud merasa yakin Johan maupun KPK tidak melakukan tindakan gegabah dalam upaya penyitaan harta mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Guru Besar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini, langkah KPK selalu berpegang pada aturan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar saja dilaporkan. Dan polisipun harus menindaklanjuti laporan itu. Toh, nanti akan ketahuan siapa salah siapa benar," ujarnya.

Mahfud menilai langkah PKS menghadapi kasus korupsi yang menimpa LHI dan rekannya Fathonah terkesan tidak konsisten.

"Awalnya (PKS) kan marah-marah pada KPK secara institusi. Lalu mau melaporkan penyidiknya. Tapi sekarang hanya Johan," kata Mahfud.

Mahfud justru khawatir laporan PKS akan membenturkan polri dan KPK sehingga memunculkan kembali 'cicak vs buaya'.

"Ya bisa saja itu terjadi," imbuhnya.

Johan dilaporkan PKS ke polisi karena dinilai pernah berucap jika upaya penyitaan mobil dari DPP PKS gagal karena dihalang-halangi. Johan dilaporkan dengan pasal penghinaan.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads