"Tentu hak seseorang untuk mengatakan apa saja," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Johan mengatakan belum memperoleh secara detail terkait rekaman-rekaman tersebut. Namun, ia dapat memastikan dibukanya rekaman-rekaman tersebut didasarkan bukti fakta yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diperiksa KPK selama 5 jam oleh KPK, Hilmi memang sempat menyebut rekaman-rekaman yang diperdengarkan kepada dirinya. "Bluffing semua. Sudah banyak ditulis, ada semua rekaman. Tapi semuanya bluffing," ujarnya.
Sayangnya Hilmi tak menjawab jelas soal alasan dia menyebut rekaman itu sebagai gertakan. "Itu sih tanya pengacara," tutup ketua Majelis Syuro PKS itu.
(rna/lh)