Hilmi Sebut Rekaman yang Diperdengarkan Cuma Bluffing, Ini Tanggapan KPK

Hilmi Sebut Rekaman yang Diperdengarkan Cuma Bluffing, Ini Tanggapan KPK

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 20:16 WIB
Hilmi Aminudin.
Jakarta - Hilmi Aminudin menyebut rekaman-rekaman yang penyidik KPK perdengarkan dalam pemeriksaan dirinya hanyalah bluffing alias gertakan. KPK tidak permasalahkan tudingan tersebut.

"Tentu hak seseorang untuk mengatakan apa saja," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Johan mengatakan belum memperoleh secara detail terkait rekaman-rekaman tersebut. Namun, ia dapat memastikan dibukanya rekaman-rekaman tersebut didasarkan bukti fakta yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun ada (rekaman) itu tentu penyidik KPK mendasarkannya pada fakta-fakta atau bukti-bukti yang dipunyai oleh KPK untuk dikonfirmasi," ujarnya.

Usai diperiksa KPK selama 5 jam oleh KPK, Hilmi memang sempat menyebut rekaman-rekaman yang diperdengarkan kepada dirinya. "Bluffing semua. Sudah banyak ditulis, ada semua rekaman. Tapi semuanya bluffing," ujarnya.

Sayangnya Hilmi tak menjawab jelas soal alasan dia menyebut rekaman itu sebagai gertakan. "Itu sih tanya pengacara," tutup ketua Majelis Syuro PKS itu.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads