"Saya diminta keterangan terkait SK bupati yang saya tanda tangani, apa latar belakangnya, apa alasan filosofisnya, apa alasan yuridis dan lain sebagainya," kata Rahmat di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Rahmat diperiksa penyidik selama 9 jam. Rahmat mengaku menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dengan lugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat juga menegaskan dirinya hanya pernah berkomunikasi sekali dengan tersangka kasus suap makam yang juga DPRD Bogor, Iyus Djuher. "Komunikasi dengan Djuher hanya sekali, selain itu nggak ada komunikasi apa-apa lagi," tutupnya. Rahmat kemudian meninggalkan KPK dengan menumpang Honda Accord F 18 GR.
(rna/rmd)