KPK Tunda Lagi Eksekusi Sita Mobil Mewah Luthfi Hasan

KPK Tunda Lagi Eksekusi Sita Mobil Mewah Luthfi Hasan

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 19:24 WIB
Jakarta - KPK kembali menunda penyitaan enam mobil mewah yang diduga terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Penyidik bertugas melakukan penyitaan di Kantor DPP PKS masih sibuk memeriksa saksi.

"Mengenai penyitaan mobil, belum akan dilakukan hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Menurut Johan, dibutuhkan penyidik sebanyak 10 orang untuk melakukan eksekusi penyitaan. Namun para penyidik hari ini sedang sibuk memeriksa 26 saksi dari 6 kasus berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini jadwal untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi masih penuh," tegas Johan.

Johan tidak menjelaskan kapan penyitaan tersebut akan dilakukan. Sementara pihak PKS sudah memberikan lampu hijau kepada KPK untuk membawa mobil-mobil milik mantan presidennya itu. Untuk diketahui, mobil yang sudah disegel KPK antara lain Toyota Fortuner, Mazda X9, Nissan Navara, Carravelle, dan Mitsubishi Grandish.


(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads