Marzuki: BLSM Bukan Pencitraan, SBY Tak Ingin Wariskan Bom Waktu

Marzuki: BLSM Bukan Pencitraan, SBY Tak Ingin Wariskan Bom Waktu

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 17:52 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI Marzuki Alie menampik tudingan bahwa rencana penggelontoran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) adalah alat pencitraan Partai Demokrat. Dirinya berargumen, Kementerian yang menyalurkan 'Balsem', sebutan BLSM, bukanlah berasal dari Partai Demokrat.

"Persoalannya hanya menyangkut BLSM yang ditengarai akan menguntungkan partai pemerintah. Yang menyerahkan bantuan itu adalah Kementerian Sosial yang dipimpin kader PKS, Menkokesranya Agung Laksono dari Golkar, dan Hatta Rajasa (Menko Perekonomian) dari PAN. Bagi Demokrat, tidak ada konteks terkait penyaluran BLSM," kata politisi Partai Demokrat ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Rencana kebijakan menaikkan BBM didasarkan atas kalkulasi objektif, antara lain kenaikkan harga minyak dunia dan kurs mata uang Dollar. Kenaikkan BBM yang merupakan kebijakan tak populis justru bisa memelorotkan citra Partai Demokrat. Namun Marzuki menyatakan, Presiden tak ambil pusing soal citra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin Presiden menyampaikan kalau BBM harus dinaikkan. Memang pahit dan terus terang, dari segi pencitraan tidak baik bagi Presiden. Bagi Pak SBY, bukan persoalan citra baik, tapi bagamana APBN ini bisa diselamatkan dan program pro rakyat bisa dilanjutkan," tuturnya.

Presiden SBY, kata Marzuki, tidak ingin meninggalkan 'bom waktu' yang meledak di tangan Presiden selanjutnya kelak. Pilihan sulit harus diambil sesuai kalkulasi makro ekonomi. Marzuki berpendapat, penghematan semacam pengurangan anggaran dinas tak akan bisa menutup lonjakkan harga minyak.

"Presiden berpandangan, saya tidak mau meninggalkan bom waktu untuk pemerintahan berikutnya. Tidak mau perekonomian ambrol karena ketidakbersediaan beliau menyesuaikan angka BBM," ungkapnya.

Untuk mengembalikan kewenangan pemerintah dalam menaikkan BBM, harus diadakan perubahan dalam APBN. Rancanan APBN Perubahan (RAPBNP) akan segera diserahkan ke DPR.

"Pemerintah akan sampaikan APBNP sesegera mungkin, rencannya hari ini. DPR diharapkan selesaikan pembahasan dalam tiga minggu, sehingga awal Juni sudah disahkan," ujarnya.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads