Kapolri Perintahkan Jajarannya Waspadai Balas Dendam Teroris

Kapolri Perintahkan Jajarannya Waspadai Balas Dendam Teroris

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 16:37 WIB
Jakarta - Kasus pelemparan bom ke Pos Pengaturan Lantas di Tasikmalaya diduga aksi balas dendam anggota jaringan teroris atas penyergapan serentak di sejumlah kota pekan lalu. Aksi balas dendam demikian kemungkinan bisa terulang di tempat lain, maka seluruh jajaran Polri diingatkan untuk waspada.

"Peristiwa yang terjadi di Tasikmalaya ini tidak menutup kemungkinan terjadi di tempat lain. Kapolri instruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013).

Pernyataan tersebut, kata Boy, disampaikan Kapolri dalam kegiatan teleconference yang dilakukan pukul 08.00 WIB pagi tadi bersama seluruh Kapolda se-Indonesia. Intruksi lainnya adalah meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan di masing-masing daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapolda agar pro aktif bersama tokoh masyarakat untuk melakukan langkah prefentif agar kegiatan radikalisasi di daerah masing-masing tidak menjadi perbuatan yang mengarah kepada kekerasan," ujar Boy.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya menduga aksi Irwan alias Salim yang melempar bom di pos lantas di Tasikmalaya sebagai upaya aksi balas dendam. Salim diketahui merupakan anak buah Wiliam Maksum yang ditangkap Densus 88 di Cipacing pekan lalu.

"Targetnya kita tidak tahu, kan pelakunya sudah meninggal. Tapi ya mungkin saja, mereka itu melempar ke pos polisi, maksudnya bisa balas dendam," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya ditemui di acara Yayasan Kemala Bhayangkari di Graha Bhayangkara, Jl Cicendo, Selasa (14/5/2013).

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads