Pengacara Hilmi, Zainuddin Paru yang menemani menyebut rekaman itu berisi pembicaraan Ahmad Fathanah dengan seseorang.
"Hal yang diperiksa adalah diperdengarkan rekaman Fathanah yang bicara dengan pihak lain," jelas Zainuddin di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/5/2013). Zainuddin menepis kalau pihak lain itu disebut sebagai Ridwan Hakim, putra Hilmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainuddin yang dikonfirmasi kembali menyanggahnya. Hilmi tak kenal suara Fathanah juga orang yang disebut Ridwan. Bahkan penyidik yang memberi tahu siapa saja yang berbicara di dalam rekaman itu.
"Penyidik tanya kenalkah suara ini, Ustad Hilmi tidak kenal, tidak diketahui. Atas dasar itu cukuplah Ustad sehingga pemeriksaan juga sudah selesai dari jam 1. Setelah pemeriksaan harus ditandatangani Ustad Hilmi dan penyidik," jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, ada 7 pertanyaan yang ditujukan bagi Hilmi. Juga 3 pertanyaan terkait rekaman. "Beliau tidak kenal dan tidak mengerti," urainya.
Zainuddin juga menegaskan bahwa sama sekali Hilmi tak pernah bertemu dengan Fathanah. "Tidak," tutup Zainuddin.
(rna/ndr)