"Keterlibatan beliau (Kepala Desa/Lurah) sudah barang tentu kita ambil tindakan. Dia juga akan mencalonkan diri lagi. Kita akan serahkan pencoretan pencalonannya," ujar Ahmed di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Tidak lama lagi, tepatnya 30 Juni 2013 akan dilakukan pemilihan Kepala Desa di 146 desa Kabupaten Tangerang. Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan, tak akan bisa mencalonkan diri lagi karena terlibat perbudakan di pabrik wajan CV Sinar Logam, Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur,Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mutasi camat sedang kita proses, satu atau dua hari lagi akan selesai. Meskipun tidak ada bukti keterlibatan, namun dia memang melakukan kelalaian," kata Ahmed.
Ahmed mengakui, pihaknya kecolongan terkait keadian perbudakan itu. Ini karena keberadaan pabrik wajan itu ditutup-tutupi oleh Kepala Desa.
"Kami kecolongan. Ini di bawah kewenangan Camat dan Kepala Desa, bukan berarti kami lempar tanggung jawab ya," katanya.
Dirinya juga mengeluhkan soal minimnya tenaga pengawas Dinas Tenaga Kerja untuk memantau industri-industri. Saat ini hanya ada 15 pengawas, jumlah ini dirasa sangat rentan terhadap pengelabuhan pelaku industri.
"Kuantitas kita minta ke aparatur negara, minimal 50 orang. Sementara kita menunggu, kita akan ambi SDM yang kami miliki melalui diklat-diklat," tuturnya.
Namun alasan kekurangan pengawas tidak bisa diterima oleh anggota dewan. Anggota Komisi IX Poempida Hidayatullah menyatakan, pengawasan harus dimaksimalkan meski dengan sedikit petugas. 15 orang bukanlah jumlah yang terlalu sedikit. Pengawasan harus dilakukan dalam bentuk sidak yang acak, sehingga pelaku industri selalu waspada dan tidak sempat bersiap-siap menyambut kunjungan petugas.
"Kalau alasan yang disampaikan Disnaker bahwa tenaga pengawas kurang, itu tidak relevan," kata Poempida.
Rekomendasi Komisi IX disampaikan oleh Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning. Pertama, pihak kabupaten harus meningkatkan koordinasi aktif untuk memaksimalkan proses pengawasan, termasuk wajib lapor dari pelaku industri. Kedua, mendukung Tim Terpadu yang dibentuk Bupati Tangerang agar bertindak cepat membongkar kasus perbudakan. Ketiga, meminta Bupati Tangerang dan Disnaker segera melakukan rehabilitasi mental dan fisik terhadap korban.
(dnu/van)