Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Sekitar 10 orang rombongan Lampung dan Arek-Arek yang dipimpin oleh Step dan Ompong mendatangi tempat hiburan malam tersebut.
Kedatangan kelompok ini kemudian disambut oleh pihak Locus dengan diberi satu ruangan besar secara cuma-cuma. Namun, rupanya kelompok ini belum cukup puas dengan pemberian room gratis itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar permintaan tersebut, pihak Locus menolak dengan alasan sudah diberikan free room. Penolakan pihak tempat hiburan rupanya membuat rombongan tersebut marah dan berteriak-teriak.
"Orang pribumi saja minta 5 botol nggak dikasih," teriak rombongan seperti ditirukan Rikwanto.
Akhirnya, sekitar pukul 23.10 Wib, rombongan tersebut membubarkan diri dengan menggunakan motor. Tidak berselang lama kemudian, kelompok tersebut kembali mendatangi lokasi dengan membawa 20 orang.
"Rombongan dipimpin oleh saudara Ompong (Kadu Sabrang) datang ke Locus dengan membawa parang dan bambu," kata dia.
Kelompok tersebut kemudian mencari-cari seseorang bernama Thomas (warga Kupang). Hal ini mengakibatkan massa dari Kubu Kupang tersebut berlarian dan dikejar kelompok itu.
"Dalam kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Obed Misa, 25 Tahun, dengan luka bacok di lengan sebelah kanan dan kiri, punggung belakang dan kepala belakang," kata dia.
Sedangkan dari kelompok Arek dan Lampung mengakibatkan korban meninggal atas nama Yogi. Kemudian, sekira pukul 07.30 wib di lapangan Tanaman Hias, belakang Rumah Makan BBR (Bandung Boga Rasa) Blok B No 10 A Perum Citra Raya Cikupa Kab. Tangerang, ditemukan korban lain bernama Okta, 18 tahun.
"Korban Okta ditemukan tewas dengan memakai kaos warna putih dan celana pendek warna abu abu memake sandal jepit warna hijau, dengan luka tusuk di dada atau ulu hati," kata dia.
Diduga, korban dibuang oleh pelaku dikarenakan tidak ditemukan tanda-tanda dan bercak darah di lokasi penemuan tersebut. "Sehingga korban meninggal menjadi 3 orang," kata dia.
Kasus tersebut ditangani Polresta Tangerang dan telah berhasil ditangkap seorang tersangka bernama Kusnadi. Sementara polisi mengamankan barang bukti parang dari tersangka tersebut.
(mei/ndr)