MA Tunggu KY Tunjuk 4 Komisioner Adili Hakim Playboy

MA Tunggu KY Tunjuk 4 Komisioner Adili Hakim Playboy

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 14:58 WIB
Ridwan Mansyur (ari/detikcom)
Jakarta - Hakim playboy AS yang bertugas di pengadilan negeri di Kalimantan Barat akan diadili di persidangan etik. Mahkamah Agung (MA) menunggu Komisi Yudisial (KY) menunjuk 4 komisionernya untuk mengadili AS di Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Kami sudah menyetujui MKH dan menunggu KY menentukan 4 komisionernya," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat berbincang dengan detikcom, Selasa (14/5/2013).

Hakim AS mulai terlibat affair usai perkawinan pertamanya kandas. Setelah itu, dia mulai menjadi petualang cinta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya seorang wanita yang diselingkuhinya, sedikitnya ada empat orang yang menjadi pasangan selingkuhnya. Di antara pasangan selingkuhnya, perempuan yang tengah dia adili dalam kasus perceraian.

Hakim mata keranjang ini juga menyelingkuhi pegawai di pengadilan tempatnya bekerja. Sementara dua orang perempuan lain tidak diketahui asal usulnya.

"Begitu KY menentukan orang-orangnya, maka Ketua MK segera menunjuk hakim agung yang akan duduk di MKH dan waktu MKH langsung ditentukan," papar Ridwan.

Hakim AS yang terlibat affair dan diajukan ke MKH bukan hal baru. Sedikitnya ada 4 hakim dengan kasus serupa yang diadili di MKH karena skandal cinta terlarang.

"Salah satu temuan hakim di Kalbar itu sehingga diajukan ke MKH yaitu adanya faktor perempuan," tegas Ridwan.

(asp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads