Terdakwa Kasus Pencurian Kabur Saat akan Disidang di PN Batam

Terdakwa Kasus Pencurian Kabur Saat akan Disidang di PN Batam

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 14:11 WIB
Terdakwa kasus pencurian Iman (Foto: Agus Siswanto/detikcom)
Batam - Terdakwa kasus pencurian, Iman alias Tarmiji, kabur dari Pengadilan Negeri Batam sesaat sebelum disidangkan. Ia lari setelah borgolnya dilepas. Polisi masih memburunya.

Iman kabur sekitar pukul 12.08 WIB, Selasa (14/5/2013). Ia baru saja tiba di pengadilan dengan menggunakan mobil tahanan kejari. Begitu turun dari mobil dan borgolnya dilepas, ia melarikan diri.

Iman bisa kabur karena luput dari pengamatan petugas. Saat itu, ada beberapa terdakwa yang turun dari mobil secara bersamaan. Mereka akan digiring ke tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas Pengadilan Negeri Batam Ranto Pasaribu membenarkan kejadian itu. Terdakwa kabur saat akan disidang pada pukul 13.00 WIB. Ketua majelis hakimnya, Thomas Tarigan. "Dan materinya pemeriksaan saksi-saksi," kata Ranto.

Iman merupakan mantan polisi yang pernah bertugas di jajaran Polda Kepri. Pangkat terakhirnya dalah Bigadir Polisi Satu. Dia terlibat dalam sejumlah pencurian kendaraan bermotor.

"Selain kasus pencurian bermotor, terdakwa juga pernah tersandung kasus narkoba," tutup Ranto.

Hingga saat ini, polisi masih memburu keberadaan terdakwa.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads