Tepis Konspirasi di Kasus Luthfi, KPK: Semua Akan Terbuka di Persidangan

Tepis Konspirasi di Kasus Luthfi, KPK: Semua Akan Terbuka di Persidangan

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 13:57 WIB
Jakarta - Isu miring soal penanganan kasus Luthfi Hasan menerpa KPK. Mulai dari dugaan konspirasi hingga rekayasa kasus itu ditudingkan ke lembaga antikorupsi ini. KPK menegaskan, semua penanganan kasus Luthfi berdasarkan prosedur hukum. KPK tak akan menangkap bila tak ada bukti.

"Semua akan dibeberkan di pengadilan. Semua bukti, semua fakta," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam perbincangan, Selasa (14/5/2013).

Johan menjelaskan, kasus ini juga akan segera naik ke persidangan. Rencananya 2 minggu lagi kasus segera masuk ke penuntutan. Atau sekitar bulan Juni kasus sudah bisa disidangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata penyidik dalam waktu dekat," jelas Johan.

Luthfi ditangkap KPK terkait kasus suap izin impor sapi. Diduga dengan pengaruhnya, dia mengatur izin impor. KPK juga menangkap Ahmad Fathanah dan pengusaha dari PT Indoguna. KPK menjerat pidana suap dan pencucian uang.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads