"Semua akan dibeberkan di pengadilan. Semua bukti, semua fakta," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam perbincangan, Selasa (14/5/2013).
Johan menjelaskan, kasus ini juga akan segera naik ke persidangan. Rencananya 2 minggu lagi kasus segera masuk ke penuntutan. Atau sekitar bulan Juni kasus sudah bisa disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi ditangkap KPK terkait kasus suap izin impor sapi. Diduga dengan pengaruhnya, dia mengatur izin impor. KPK juga menangkap Ahmad Fathanah dan pengusaha dari PT Indoguna. KPK menjerat pidana suap dan pencucian uang.
(ndr/mad)