Diberi Jaring oleh ICW, Wakil Jaksa Agung: Jaringnya Kekecilan

Diberi Jaring oleh ICW, Wakil Jaksa Agung: Jaringnya Kekecilan

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 13:53 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan tiga LSM anti korupsi menyerahkan jaring kepada Kejaksaan Agung Kejagung. Jaring ini sebagai simbol desakan agar para pelaku tindak pidana korupsi segera dijaring dan dikenai hukuman.

"Ini untuk menjaring para koruptor yang belum tertangkap," kata aktivis ICW, Emerson Yuntho kepada Wakil Jaksa Agung, Darmono di Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Selain itu, ICW juga meminta agar kejaksaan semakin tegas dalam memberantas para koruptor. Menurut Emerson Kejaksaan sebagai pelaksana eksekusi seharusnya bisa menjadi ujung tombak dalam perang melawan korupsi dengan menjebloskan mereka ke penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasih jaring supaya Kejaksaan lebih galak lagi dalam menindak kasus-kasus korupsi," ujar Emerson.

Darmono menerima jaring tersebut dengan senyuman seraya berseloroh, "Jaringnya kekecilan," ucap Darmono sambil tertawa.

Darmono mengucapkan terima kasih kepada ICW dan akan menindaklanjuti masukan yang diberikan.

"Terhadap kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap saya pastikan melalui Jampidsus akan melakukan kroscek apakah sudah dieksekusi atau belum," ucap Darmono.

Di dalam pertemuan itu hadir, Wakil Jaksa Agung, Darmono, Jaksa Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto, Jaksa Muda Pengawas Marwan Effendi, Jaksa Muda Perdata Tata Usaha Negara ST Burhanuddin dan Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Ari Muladi.

ICW datang bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Legal Roundtable (ILR), Pukat UGM, dan Pusako Andalas. Mereka tergabung dalam Masyarakat Sipil Antikorupsi.

(slm/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads