"Ini untuk menjaring para koruptor yang belum tertangkap," kata aktivis ICW, Emerson Yuntho kepada Wakil Jaksa Agung, Darmono di Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Selain itu, ICW juga meminta agar kejaksaan semakin tegas dalam memberantas para koruptor. Menurut Emerson Kejaksaan sebagai pelaksana eksekusi seharusnya bisa menjadi ujung tombak dalam perang melawan korupsi dengan menjebloskan mereka ke penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmono menerima jaring tersebut dengan senyuman seraya berseloroh, "Jaringnya kekecilan," ucap Darmono sambil tertawa.
Darmono mengucapkan terima kasih kepada ICW dan akan menindaklanjuti masukan yang diberikan.
"Terhadap kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap saya pastikan melalui Jampidsus akan melakukan kroscek apakah sudah dieksekusi atau belum," ucap Darmono.
Di dalam pertemuan itu hadir, Wakil Jaksa Agung, Darmono, Jaksa Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto, Jaksa Muda Pengawas Marwan Effendi, Jaksa Muda Perdata Tata Usaha Negara ST Burhanuddin dan Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Ari Muladi.
ICW datang bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Legal Roundtable (ILR), Pukat UGM, dan Pusako Andalas. Mereka tergabung dalam Masyarakat Sipil Antikorupsi.
(slm/lh)