Cabuli Burung Peliharaan, David Beckman Ditahan

Cabuli Burung Peliharaan, David Beckman Ditahan

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 13:36 WIB
Ilustrasi (aninews.in)
llinois - Seorang pria di Illinois, Amerika Serikat (AS) telah ditangkap polisi atas dakwaan pencabulan binatang. Pria bernama David Beckman ini didakwa mencabuli burung merak peliharaannya hingga mati.

Seperti dilansir mirror.co.uk, Selasa (14/5/2013), Beckman yang berasal dari Roselle, Illinois ini ditahan polisi pada Rabu (8/5) lalu waktu setempat. Penahanan dilakukan setelah polisi menemukan bangkai binatang peliharaannya di garasi rumahnya pada April lalu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tindakan kekerasan terhadap binatang tersebut. Juru bicara kantor jaksa wilayah Illinois memastikan, Beckman didakwa atas tindak kekejaman terhadap hewan. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut, seperti apa tindakan pencabulan yang dilakukan Beckman terhadap burung merak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, kepolisian setempat tidak mencurigai adanya tindakan tidak wajar yang dilakukan Beckman terhadap hewan peliharaannya tersebut. Namun belakangan diketahui bahwa Beckman juga telah terjerat kasus pidana lainnya, yang tidak jauh-jauh dari kekerasan seksual. Pria berusia 64 tahun ini dijerat dakwaan percobaan perbuatan tak senonoh terhadap anak-anak dan dua dakwaan penyerangan. Korban Beckman merupakan anak-anak yang berusia 13-17 tahun.

Penyelidikan lebih lanjut juga menemukan, Beckman pernah terjerat sejumlah kasus pidana lainnya. Dia pernah dijerat 3 dakwaan pelecehan seksual melalui telepon, dakwaan kepemilikan obat-obatan terlarang bernama paraphernalia dan dua dakwaan kepemilikan narkoba jenis mariyuana.

Kini, Beckman dalam penahanan kepolisian setempat dan menunggu sidang perkaranya digelar pada 12 Juni mendatang.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads