"Aliran dana secara detil tanya Bendum PKS, tetapi secara prinsip keuangan partai setiap tahun dilaporkan ke KPU melalui auditing independen, dari sisi situ kalau ada masalah sudah kelihatan," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Dia juga menjelaskan, pihaknya mempersilakan saja bila ada temuan KPK atau PPATK soal aliran dana Fathanah. Sebaiknya dibuka saja, sehingga tak menjadi wacana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathanah sudah ditahan KPK. Dia dijerat pidana pencucian uang dan suap impor sapi. Fathanah diketahui mengalirkan uang ke sejumlah pihak.
(trq/ndr)