"Ya baik, mural itu bagus. Tetapi mestinya kan tematis, jelas, setiap bulan diupdate, diperbaiki. Bukan lusuh," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2013).
Jokowi mengkhatirkan, mural iklan tersebut malah akan merusak wajah kota Jakarta jika tidak segera diperbaiki. Bahkan tidak semua wilayah di Jakarta boleh digambari mural.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemasangan mural iklan akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan pemerintah DKI Jakarta, apalagi jika tempatnya itu berada dalam wilayah umum.
"Itu ada izinnya. Tidak langsung cat-cat. Kalau corat-coret beda soal, Itu tipiring (tindak pidana ringan)," jelasnya.
(fiq/mad)