"Sebuah risiko jabatan karena KPK sudah masuk ke korupsi politik, sehingga ada yang terganggu gerakan ATMisasi partai lewat pundi-pundi negara yang seharusnya dijaga dengan penuh amanah dan keujuran dan menjauhi dusta-dusta politik yang merupakan 'dosa jariyah'," ujar Busyro, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (14/5/2013).
Menurut Busyro, sejauh ini Johan selalu menjalankan tugasnya dengan baik. Meskipun selama ini tak jarang mendapat sinisme dan sarkasme dari para elit PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Johan Budi dengan pasal penghinaan. Johan dinilai pernah berucap jika upaya penyitaan mobil dari DPP PKS gagal karena dihalang-halangi. Ucapan Johan itu dianggap merugikan PKS. Laporan itu sudah diserahkan ke Bareskrim dengan nomor pelaporan LP/390/V/2013/Bareskrim.
(rna/mad)