Johan Budi Dilaporkan ke Polisi, Busyro: Aneh, Kok Dikriminalisasi Partai?

Johan Budi Dilaporkan ke Polisi, Busyro: Aneh, Kok Dikriminalisasi Partai?

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 10:57 WIB
Jakarta - Juru bicara KPK Johan Budi dilaporkan PKS ke mabes polri atas dugaan penghinaan. Komisioner KPK Busyro Muqoddas tetap mendukung Johan dan menilai hal itu adalah risiko jabatan.

"Sebuah risiko jabatan karena KPK sudah masuk ke korupsi politik, sehingga ada yang terganggu gerakan ATMisasi partai lewat pundi-pundi negara yang seharusnya dijaga dengan penuh amanah dan keujuran dan menjauhi dusta-dusta politik yang merupakan 'dosa jariyah'," ujar Busyro, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (14/5/2013).

Menurut Busyro, sejauh ini Johan selalu menjalankan tugasnya dengan baik. Meskipun selama ini tak jarang mendapat sinisme dan sarkasme dari para elit PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang aneh. Wong sebagai Jubir memenuhi hak media dan substansinya standar saja kok, malah dikriminalisasi, oleh Partai lagi," kata Busyro.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Johan Budi dengan pasal penghinaan. Johan dinilai pernah berucap jika upaya penyitaan mobil dari DPP PKS gagal karena dihalang-halangi. Ucapan Johan itu dianggap merugikan PKS. Laporan itu sudah diserahkan ke Bareskrim dengan nomor pelaporan LP/390/V/2013/Bareskrim.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads