Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi untuk Luthfi

Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi untuk Luthfi

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 09:56 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hilmi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan dalam kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang.

Hilmi tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013) sekitar pukul 09.00 WIB. dia datang didampingi sekitar 10 orang, termasuk kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru dan Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf. Dia mengenakan baju koko putih dan berkopiah putih. Dijadwalkan, pemeriksaan terhadap Hilmi dilakukan pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya Hilmi sudah dijadwalkan akan diperiksa penyidik pekan lalu. Namun karena sudah memiliki jadwal lain, pemeriksaan pun batal dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ke sini untuk membawa surat, Pak Hilmi tidak bisa hadir," ujar Zainuddin Paru di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/5) lalu.

Pada hari itu juga, Zainuddin melakukan berkoordinasi dengan penyidik mengenai panggilan lanjutan. Dia menyebut Hilmi akan memenuhi panggilan selanjutnya.

"Justru saya datang dengan maksud ketidakhadiran ini dan kita minta dijadwalkan ulang pada waktu apakah Selasa atau Rabu besok," jelas Zainuddin waktu itu.


(rmd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads